NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyampaikan duka cita atas gugurnya dua prajurit TNI AD dalam kecelakaan helikopter saat sedang menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah.

"Atas nama pribadi dan keluarga besar Kemenko Polkam, serta selaku Ketua Pengarah Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla, saya menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya dua putra terbaik bangsa, Letkol Cpn (Anm.) Dudi Firmansyah dan Kapten Cpn (Anm.) Nurhafiz Akbar, dalam menjalankan tugas penanggulangan Karhutla di Kalimantan Tengah," ujar Dudung dalam siaran pers yang disiarkan, Kamis.

Menurut Dudung, dua prajurit TNI AD itu patut diapresiasi karena telah mengabdikan dirinya untuk menjalankan tugas negara yakni menangani karhutla.

Dudung juga menyampaikan bahwa satu personel TNI lainnya yakni Serda Heri Prasetyo, masih dalam proses pencarian. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan agar personel tersebut segera ditemukan dalam keadaan selamat.

"Satu personel lainnya, Serda Heri Prasetyo, hingga saat ini masih dalam pencarian. Kita semua berdoa semoga yang bersangkutan segera ditemukan dalam keadaan selamat," ungkapnya.

Untuk diketahui, helikopter Mi 17V5 dari Pusat Penerbang Angkatan Darat (Puspenerbad) jatuh di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

Kecelakaan bermula ketika helikopter lepas landas dari Kuala Pembuang pukul 09.55 WIB. Para prajurit dalam helikopter Mi 17V5 tersebut bertugas untuk menangani karhutla di wilayah Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).

Saat mengambil air di perairan Desa Sungai Perlu untuk operasi water bombing, helikopter mengalami kendala terbang dan jatuh di ke perairan.

Sesaat setelah peristiwa itu, TNI AD langsung mengirimkan personel untuk mengevakuasi para kru lewat jalur udara.

"Upaya penyelamatan tersebut diprioritaskan untuk memastikan seluruh personel mendapatkan pertolongan secepatnya," demikian siaran pers TNI AD tersebut.