Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan sebanyak 25 prodi tersebut terdiri dari 11 prodi spesialis dasar dan 14 prodi Kanker, Jantung, Stroke Uronefrologi (KJSU).
Adapun program nantinya diselenggarakan di rumah sakit pendidikan dengan mitra perguruan tinggi. Di samping itu, Kolegium juga diajak berkolaborasi untuk memastikan standar kompetensi.
"Pada tahap kedua tahun 2026, sebanyak 30 program studi spesialis juga akan didorong memperoleh izin penyelenggaraan pada Oktober 2026, terdiri atas 13 prodi spesialis dasar dan 17 prodi spesialis KJSU", tegas Budi.