Dari sisi pemerintahan, Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Mamur Saputra berpandangan bahwa digitalisasi pelayanan publik saat ini bukan lagi sekadar pilihan dan memang harus diprioritaskan.

Maka dari itu, ia mengatakan kementeriannya telah mengadopsi berbagai solusi digital pada setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat mulai dari pembuatan paspor hingga akses jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) sehingga pelayanan menjadi lebih efisien.

"Integrasi layanan hukum, HAM, imigrasi dan pemasyarakatan secara digital dinilai dapat memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong investasi dan menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif," ujar Mamur.

Sementara itu, mewakili pelaku industri telekomunikasi, VP Head of Ecosystem Regulatory Affairs Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Machdi Fauzi menyoroti pentingnya dukungan regulasi yang kondusif di tengah pergeseran industri menuju layanan digital bernilai tambah seperti kecerdasan artifisial (AI) dan cloud.