Ia mengatakan pembahasan tersebut akan tertuang dalam dokumen Jakarta Vision on Creative Economy mengingat masih sulitnya pelaku ekonomi kreatif memperoleh pembiayaan untuk mengembangkan konsep maupun karya yang mereka hasilkan.
Ia menambahkan, WCCE menjadi ruang untuk menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan ekonomi kreatif dalam pembahasan dokumen tersebut yang tidak hanya berasal dari pelaku ekosistem kreatif Indonesia, tetapi juga pemangku kepentingan internasional.
Melalui forum tersebut, pemerintah mendorong penguatan ekosistem ekonomi kreatif yang memungkinkan karya dan kekayaan intelektual memiliki nilai ekonomi serta membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi para kreator.