Indonesia diperkirakan membutuhkan sekitar 9 juta talenta digital hingga 2030.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah memperkuat pendidikan dan pelatihan melalui program Beasiswa Talenta Digital (Digital Talent Scholarship), kerja sama dengan penyedia teknologi dan negara lain, termasuk melalui WAICO.
Pemerintah juga memberikan insentif Super Tax Deduction hingga 200 persen untuk kegiatan pelatihan vokasi guna mendorong pengembangan kompetensi tenaga kerja.
Haryo mengatakan pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi daerah melalui akselerasi investasi dan optimalisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta Kawasan Industri (KI) untuk mengembangkan sektor unggulan daerah.
Adapun saat ini, Indonesia memiliki 25 KEK dan 181 KI dengan total luas mencapai 125 ribu hektare.