"Percepatan penanganan jalan turut dikawal Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera. Pengawalan diarahkan untuk memperkuat koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BBPJN Sumatera Utara, dan Pertamina dalam menjaga akses serta pasokan kebutuhan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Sumatera Utara Posko Nasional Satgas PRR Brigjen TNI Fadjar Tjahjono mengatakan Satgas terus mendorong agar tahapan pengadaan dan pekerjaan permanen berjalan sesuai rencana.
"Di sinilah tugas kami dari Satgas untuk melakukan akselerasi atau percepatan serta memastikan pekerjaan dilaksanakan dengan baik," tutup Fadjar.