Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Pemerintah kejar utang obligor BLBI lewat penagihan aktif
Pemerintah terus mengejar kewajiban para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui berbagai strategi penagihan aktif setelah utang pemeri
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 16:33 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Pemerintah terus mengejar kewajiban para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui berbagai strategi penagihan aktif setelah utang pemerintah kepada Bank Indonesia lunas.
“Jadi akan kita lanjutkan,” kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Suahasil mengatakan penagihan kewajiban para obligor dan debitur BLBI kini dilanjutkan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), setelah Satuan Tugas (Satgas) BLBI berakhir pada akhir 2024.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.