NADIKABAR.COM — Pemerintah terus mengejar kewajiban para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui berbagai strategi penagihan aktif setelah utang pemerintah kepada Bank Indonesia lunas.

“Jadi akan kita lanjutkan,” kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Suahasil mengatakan penagihan kewajiban para obligor dan debitur BLBI kini dilanjutkan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), setelah Satuan Tugas (Satgas) BLBI berakhir pada akhir 2024.