NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi II DPR terkait RUU Pemilu. Bima menegaskan pemerintah terus memantau wacana-wacana yang bermunculan dari partai politik terkait mekanisme pemilu nantinya.
"Tentu ada isu-isu strategis yang kami siapkan juga substansinya. Kami mengikuti juga pembahasan-pembahasan di antara pimpinan partai politik. Ada isu-isu terkait dengan, presidential threshold, parliamentary threshold," kata Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Bima menyebut wacana yang bermunculan tersebut masih sebatas pembahasan informal. Pemerintah sendiri masih menunggu agenda pembahasan resmi oleh DPR RI untuk RUU Pemilu ini.
"Kami masih menunggu agenda untuk dilakukan pembahasan secara resmi, tapi semua isu strategis itu tentu kami juga harus siapkan ya, bagaimana posisi pemerintah di situ," katanya.
Bima menyinggung pemilu harus menyeimbangkan antara efektivitas pemerintahan dengan demokrasi. Dia menilai pemerintah dan koalisi harus berjalan secara efektif.
"Ya penting kita untuk mengantisipasi suara yang terbuang, tapi di sisi lain, pemerintahan kan juga harus efektif. Koalisi juga harus efektif, ya. Harus ada mekanisme pemerintahan yang membuat pemerintahan membangun sistem checks and balances," ucapnya.
Seperti diketahui, ada sejumlah usulan model dalam pemilu yang muncul belakangan ini. Salah satunya adalah soal 'dapil nasional' yang diusulkan oleh Partai Demokrat.
Kemudian ada usulan terkait parliamentary threshold, atau ambang batas parlemen dengan angka 5 hingga 7 persen. Angka ini muncul usai pertemuan para pejabat teras partai koalisi pemerintah yang memiliki kursi parlemen belum lama ini.