Untuk mendukung pemantauan, Kemenko Bidang Pangan telah membentuk posko yang akan mengawal perkembangan KDKMP selama satu bulan, termasuk mencatat persoalan yang belum terselesaikan.

Staf posko juga akan disiagakan selama 24 jam untuk memantau perkembangan di daerah dan meneruskan persoalan yang membutuhkan tindak lanjut kepada pejabat terkait.

"Saya tiap sore akan dapat laporan, yang enggak bisa ditembus, saya akan turun tangan," tuturnya.

Menurut Zulhas, pengawalan tersebut diperlukan karena operasional KDKMP melibatkan banyak pihak, mulai dari kementerian, BUMN, pemerintah daerah, hingga camat, kepala desa dan pengurus koperasi.

Ia menambahkan koperasi masih membutuhkan penguatan dan pendampingan usaha secara bertahap selama sekitar satu hingga dua tahun agar dapat menjalankan kegiatan usahanya secara mandiri.

"Kalau dua tahun sudah bagus, tentu dia akan berjalan dengan sendirinya," kata dia.