Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pemerintah perkuat tata kelola pertambangan lewat digitalisasi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat tata kelola pertambangan melalui berbagai langkah, mulai dari digitalisasi pengawasan, pencatatan pener
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 19:55 WIB
• β± 2 menit baca
Di sisi lain, pakar pertambangan sekaligus Dewan Penasihat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengingatkan bahwa kekayaan mineral tidak bersifat tak terbatas, sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara hati-hati dan terukur.
Menurut dia, praktik pertambangan ilegal menjadi salah satu tantangan utama karena tidak hanya menguras sumber daya, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengurangi potensi penerimaan negara.
βSelain menguras sumber daya mineral, pertambangan ilegal juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi negara,β kata Rizal.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.