NADIKABAR.COM — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi UMKM dalam penerapan kewajiban sertifikasi halal nanti.
Menurut dia, kondisi setiap UMKM tidak dapat disamakan dengan usaha berskala menengah atau besar karena terdapat keterbatasan yang perlu menjadi pertimbangan dalam penerapan aturan tersebut.
"Tentunya kita dari pemerintah tetap akan melihat aspek kebijaksanaan tersebut. Ya bukan berarti akhirnya mereka (UMKM) yang belum mengurus langsung kita tinggal. Saya pikir itu tetap ada wisdom dan ada kebijaksanaan dari kami," kata Maman saat ditemui di Jakarta, Sabtu.