Adapun anggaran sebesar Rp204,1 triliun dimanfaatkan untuk mendukung operasional dan peningkatan fasilitas sekolah maupun perguruan tinggi, termasuk melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Dari sisi mekanisme penyaluran, realisasi anggaran pendidikan terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp330,9 triliun, transfer ke daerah Rp228,1 triliun, serta pembiayaan sebesar Rp15 triliun.

Suahasil menekankan bahwa belanja pendidikan melalui pemerintah pusat dan daerah perlu dilihat sebagai satu kesatuan dalam mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan.

“Baik APBN maupun APBD itu adalah satu kesatuan. Belanja pemerintah pusatnya di APBN. Belanja pemerintah daerahnya lewat transfer ke daerah, dikombinasikan lagi dengan pendapatan asli daerah,” katanya.