NADIKABAR.COM — Pemerintah pusat menyediakan fasilitas lapangan sepak bola berstandar Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 32 Natuna, Kepulauan Riau, sebagai upaya meningkatkan sarana olahraga serta mendukung pengembangan bakat dan kemampuan siswa.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Natuna Agus Supardi di Natuna, Kamis, mengatakan Natuna terpilih menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang memiliki lapangan sepak bola berstandar FIFA di Kepulauan Riau.

Hal ini karena lahan yang disediakan Pemkab Natuna luas dan memungkinkan untuk dibangun lapangan berstandar internasional tersebut.

"Terkait kebutuhan lahan untuk membangun sekolah rakyat, luas tanah yang dibutuhkan sekitar 11–12 hektare, sedangkan kami telah menyiapkan lahan seluas 14 hektare," ucapnya.

Menurut dia, terdapat tiga daerah di Kepulauan Riau yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, yakni Natuna, Kepulauan Anambas dan Tanjungpinang. Untuk Kabupaten Natuna, pembangunan diawali dengan penyediaan lapangan sepak bola.

Sementara itu, pembangunan gedung kelas beserta sarana dan prasarana pendukung lainnya akan dimulai pada 2027. Lapangan sepak bola dibangun lebih awal dengan mempertimbangkan waktu yang dibutuhkan untuk pertumbuhan rumput agar siap digunakan.

Ia menambahkan seluruh bangunan dan fasilitas Sekolah Rakyat tersebut ditargetkan rampung pada 2027, sehingga dapat langsung dimanfaatkan pada ajaran baru 2027-2028.

"Pekerjaan difokuskan pada pembangunan lapangan sepak bola agar rumput dapat tumbuh dengan baik," katanya.