NADIKABAR.COM — Menko Polkam Dudung Abdurachman mengungkap alasan pemerintah belum berencana menetapkan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatra dan Kalimantan sebagai bencana nasional.
Dudung menegaskan bahwa pemerintah masih sanggup menangani masalah karhutla.
"Masalah penerapan bencana nasional, ya. Ya, sementara kita masih sanggup, ya, negara kita masih sanggup. Negara kita masih sanggup," kata Dudung usai rapat gabungan lintas kementerian di kantor Kemenko Polkam, Senin (19/10).
Dudung memahami penetapan karhutla sebagai bencana nasional akan membuka keran bantuan dari negara-negara lain. Dia mengungkap, Malaysia juga sempat menawari sejumlah bantuan dalam penanganan karhutla.