Dari sisi pembiayaan, pemerintah mendorong pemanfaatan Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk mendukung peremajaan armada truk yang semakin tua.

Lebih lanjut, melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2026, sektor transportasi dan penyimpanan dapat mengakses program KIPK sehingga pelaku usaha angkutan truk memperoleh dukungan pembiayaan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas layanan.

Pemerintah turut memperkuat kapasitas SDM logistik melalui pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan pengembangan kapasitas penyedia jasa logistik agar mampu beradaptasi dengan pemanfaatan teknologi digital.

Dengan demikian, Airlangga optimistis koordinasi lintas sektor dapat membantu menekan biaya logistik nasional hingga 8 persen terhadap PDB pada 2045.

β€œDengan sistem logistik yang lebih efisien dan terintegrasi, produk ekspor kita akan semakin berdaya saing, dan produk di pasar domestik akan semakin terjangkau bagi masyarakat,” katanya.