Melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW).
Tambahan kapasitas sebesar 69,5 GW tersebut terdiri atas 42,6 GW atau 61 persen dari energi baru terbarukan, 10,3 GW atau 15 persen dari penyimpanan energi, serta 16,6 GW atau 24 persen dari pembangkit fosil.
Sementara itu, kapasitas dari pengembangan energi terbarukan tersebut mencakup tenaga surya sebesar 17,1 GW, angin 7,2 GW, panas bumi 5,2 GW, hidro 11,7 GW, bioenergi 0,9 GW, dan nuklir 0,5 GW.