NADIKABAR.COM — Penyediaan lahan hunian tetap (huntap) menjadi prioritas pemulihan permukiman di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, untuk mendukung rencana pembangunan 2.212 unit rumah tahap pertama oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Konstruksi direncanakan mulai Oktober 2026.

Upaya pemulihan hunian juga berjalan melalui dukungan mitra. Berdasarkan peninjauan di Desa Babo, Kecamatan Bandar Pusaka, pembangunan huntap bantuan Caritas dengan target 50 unit sedang berlangsung. Dukungan tersebut melengkapi penyiapan pembangunan hunian melalui program pemerintah.

Untuk mendukung pelaksanaan tahap pertama Kementerian PKP, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang perlu segera menuntaskan administrasi penyediaan lahan dan pembersihan lokasi. Kesiapan tersebut menentukan kelancaran mobilisasi serta dimulainya pekerjaan konstruksi sesuai rencana.

Kebutuhan percepatan itu dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Bupati Aceh Tamiang dan peninjauan Desa Babo pada Rabu (23/9).

Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendukung penyelarasan kebutuhan daerah dengan program kementerian dan lembaga agar pekerjaan dapat segera dilaksanakan.