Dia menjelaskan melalui kegiatan tersebut para pelaku usaha dibekali pemahaman komprehensif mengenai tata cara pemasaran produk hingga pemanfaatan skema pembiayaan perbankan daerah.

"Kami berharap dengan kegiatan ini para UMKM bisa meningkatkan pemahaman mereka terkait dengan akses keuangan daerah, kemudian pemahaman mereka terkait dengan bagaimana cara memasarkan produk, kemudian bagaimana bisa mendapatkan akses keuangan berupa kredit dari perbankan seperti Sidikmara," jelasnya.

Selain aspek pemasaran dan pembiayaan, sosialisasi ini juga memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) untuk melindungi ide, inovasi, dan karya kerajinan yang dihasilkan oleh para perajin.