NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 9,71 triliun dalam usulan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Target PAD tersebut meningkat Rp 181,91 miliar atau 1,91 persen jika dibandingkan dengan penetapan APBD murni 2026.

"PAD dirancang Rp 9,7 triliun lebih, padahal di APBD induk kami pasang Rp 9,5 triliun. Jadi, ada peningkatan sekitar Rp 181 miliar di perubahan ini," kata Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Kamis (3/9/2026).

Kenaikan PAD tersebut menopang penyesuaian total pendapatan daerah Badung yang dipasang sebesar Rp 10,50 triliun. Secara keseluruhan, kontribusi PAD mendominasi porsi pendapatan hingga menyumbang 74,21 persen terhadap postur belanja daerah.

"Total pendapatan daerah pada perubahan APBD 2026 naik 1,65 persen menjadi Rp 10,50 triliun. Rinciannya bersumber dari PAD Rp 9,71 triliun, Pendapatan Transfer Rp 787,82 miliar, dan pendapatan sah lainnya Rp 3 miliar," ujar Adi Arnawa.