NADIKABAR.COM β Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) membangun tanggul pantai di Pulau Kelapa Dua, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, untuk mencegah abrasi dan gelombang pasang.
Tanggul tersebut dibangun dengan menggunakan kubus masif dan berada di sisi timur RT 01 dan RT 03/RW 05, Pulau Kelapa Dua.
βPembangunan tanggul sepanjang 30 meter dengan lebar 1,6 meter tersebut merupakan tindak lanjut usulan warga melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2025,β kata Kepala Sudin SDA Kepulauan Seribu Frans Agustinus Siahaan di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan setelah penataan kubus masif itu selesai, pekerjaan kemudian dilanjutkan dengan pemasangan bekisting dan pengecoran struktur tanggul secara bertahap.