NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menangani 151 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berdasarkan data terakhir yang dihimpun hingga akhir Juli 2026.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan DP3APPKB Tatik Windarti, di Bantul, Minggu, mengatakan data tersebut hanya mencakup kasus yang dilaporkan dan kemungkinan jumlah sebenarnya lebih tinggi karena tidak semua laporan masuk ke dinas.
"Kita berharap sampai akhir tahun ini tidak terjadi lonjakan," katanya.
Ia menjelaskan, dari 151 korban tersebut, sebanyak 63 merupakan anak-anak dan 88 lainnya merupakan perempuan.
"Dari kelompok korban perempuan, sebanyak 21 orang berusia 18-24 tahun dan 69 orang berusia 25-29 tahun," ujarnya.