NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan sistem pemantauan berbasis digital sebagai alat deteksi dini atau alarm mencegah gejolak harga bahan pokok dengan tujuan untuk mengendalikan laju inflasi di daerah tersebut.

Sistem tersebut dikembangkan untuk membangun sistem peringatan dini inflasi yang mampu membaca perubahan harga sekaligus kondisi stok barang kebutuhan pokok di tingkat distributor.

"Ini merupakan penyempurnaan sistem yang sudah diterapkan sejak 2018. Sekarang kita kembangkan lebih lanjut agar pemantauan harga dan pengendalian inflasi bisa dilakukan secara lebih cepat dan terintegrasi," kata Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Helmy Yenti di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin.

Ia menjelaskan sistem itu bekerja dengan cara mengintegrasikan data pemantauan harga dari pasar serta data laporan stok distributor sehingga memungkinkan pemerintah daerah mendeteksi lebih awal potensi kelangkaan barang yang dapat memicu kenaikan harga.

Ketika terjadi penurunan stok, sistem mampu memberikan gambaran lebih awal mengenai kemungkinan kenaikan harga. Dengan begitu, pemerintah bisa melakukan antisipasi sejak awal tanpa harus menunggu bergerak setelah harga naik.