"Kita ingin banyak orang Kabupaten Bogor yang punya kemampuan, punya potensi, dan juga membuka ruang bagi para pejabat lama ikut seleksi kembali secara terbuka," ujarnya.

Selama posisi direksi definitif belum terisi, Pemkab Bogor menunjuk dua dari tiga anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kahuripan sebagai pelaksana tugas (Plt).

Rudy menjelaskan masa kepemimpinan sementara tersebut dibatasi maksimal enam bulan. Bersamaan dengan proses seleksi, Pemkab Bogor akan melibatkan tim konsultan untuk mengevaluasi kondisi perusahaan, termasuk melakukan audit terhadap seluruh cabang.

Evaluasi itu dilakukan untuk memetakan tantangan sekaligus potensi pengembangan perusahaan, mengingat Pemkab Bogor ingin meningkatkan cakupan pelayanan air minum yang menurut Rudy saat ini masih sekitar 30 persen.

"Pada 2027 salah satunya perusahaan daerah air minum, kita ingin pelayanan terhadap masyarakat yang hari ini kurang lebih hampir 30 persen, angkanya bisa naik signifikan," katanya.