NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menemukan 23 perusahaan terindikasi melakukan pembuangan air limbah yang tidak sesuai ketentuan ke Sungai Cileungsi berdasarkan hasil investigasi terhadap sekitar 176 perusahaan.

Bupati Bogor Rudy Susmanto usai menyusuri Sungai Cileungsi, Sabtu, mengatakan investigasi dilakukan selama beberapa pekan setelah pemerintah daerah menerima aduan masyarakat mengenai kondisi sungai yang berulang kali mengalami pencemaran.

"Dari 176 perusahaan, ditemukan kurang lebih 23 perusahaan yang skalanya ada yang multinasional, ada yang nasional, dan kewenangannya ada yang di pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Bogor," kata Rudy.

Ia menjelaskan tim telah mengumpulkan sejumlah bukti dan data, mulai dari dokumentasi foto dan video hingga pengambilan sampel air dari sejumlah saluran pembuangan yang mengarah ke Sungai Cileungsi.

Menurut Rudy, hasil pemeriksaan terhadap sejumlah sampel menunjukkan air buangan berada di atas ambang batas yang ditentukan.