NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) usai 481 siswa diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). PJJ berlaku selama dua hari bagi siswa SMP Negeri 1, 2, dan 3 Dramaga.
"Kita koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, maka dua hari ke depan akan diberlakukan pendidikan jarak jauh," kata Bupati Bogor Rudy Susmanto usai mengunjungi siswa diduga keracunan di Puskesmas Cangkurawok, Selasa (27/10/2026).
Rudy mengatakan PJJ diberlakukan agar psikologis siswa terjaga dan tetap bisa belajar dengan baik. Dia mengatakan pengawasan tetap dilakukan terhadap siswa selama PJJ diberlakukan.