"Kami juga akan terus bekerja sama dengan Pelaku Usaha Distribusi, Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS), penyuluh pertanian, hingga petani guna memastikan penyaluran pupuk berjalan sesuai ketentuan, dan tepat sasaran," katanya.

Petani juga diminta melakukan penebusan pupuk sesuai kebutuhan dan alokasi yang telah ditetapkan dengan mekanisme yang semakin mudah, sehingga pemantauan, pengawasan dan koordinasi distribusi dengan berbagai kalangan terus dilakukan hingga tingkat petani.

"Ketersediaan pupuk bersubsidi dapat membantu para petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian serta memperkuat ketahanan pangan daerah, sehingga perekonomian petani terus meningkat," katanya.