NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) melibatkan aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan serta akademisi untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan dalam pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di daerah tersebut.
"Jadi langkah ini agar seluruh pemangku kepentingan bisa bersinergi, memantau, dan memastikan setiap tahapan pembangunan KNMP berjalan sesuai dengan tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing," kata Bupati Donggala Vera Elena Laruni di Banawa, Minggu.
Ia mengemukakan pentingnya melibatkan instansi eksternal untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kelancaran pelaksanaan di setiap tahapan pembangunan KNMP di Donggala.