NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, bersama DPRD setempat menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan belanja daerah sebesar Rp11,787 triliun.

Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Kamis, mengatakan kesepakatan tersebut dicapai setelah pemerintah daerah bersama DPRD melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna pada Rabu (30/9).

"Belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp11,837 triliun menjadi sebesar Rp11,787 triliun atau terdapat penyesuaian sebesar Rp50,114 miliar," kata Rudy.

Ia menjelaskan bahwa target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 justru mengalami peningkatan sebesar Rp399,528 miliar.

Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan Rp11,237 triliun setelah pembahasan menjadi Rp11,636 triliun.

Peningkatan pendapatan tersebut berasal dari penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer, sedangkan target lain-lain pendapatan daerah tetap sebesar Rp5,889 miliar.

Dengan perubahan struktur pendapatan dan belanja tersebut, defisit APBD Kabupaten Bogor turun cukup signifikan.

Defisit yang sebelumnya mencapai Rp600,049 miliar menjadi Rp150,407 miliar setelah pembahasan bersama DPRD. Kekurangan tersebut seluruhnya ditutup melalui pembiayaan netto.

Rudy menyebut belanja dalam Perubahan APBD 2026 diprioritaskan untuk memenuhi sejumlah kewajiban pemerintah daerah, termasuk pembayaran kegiatan yang telah selesai tetapi belum dibayarkan serta kegiatan yang diberikan kesempatan penyelesaian melampaui tahun anggaran.

Pemkab Bogor juga melakukan penyesuaian kebutuhan belanja pegawai aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, untuk memenuhi kebutuhan satu tahun anggaran, termasuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya bagi PPPK paruh waktu.

Selain itu, anggaran disesuaikan untuk kebutuhan mendesak pada pembangunan, pemeliharaan maupun rehabilitasi infrastruktur pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman serta penataan ruang.

Sejumlah program prioritas turut masuk dalam Perubahan APBD 2026, salah satunya peningkatan insentif bagi 8.400 guru Pendidikan Agama Islam dari semula Rp700 ribu menjadi Rp1 juta per orang.

Pemerintah daerah juga mengalokasikan dukungan untuk keikutsertaan Kabupaten Bogor dalam Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jawa Barat dan Pekan Paralimpik Daerah (Peparada) Jawa Barat 2026.

Selain Perubahan APBD 2026, Pemkab Bogor dan DPRD membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 yang mencakup delapan rancangan peraturan daerah.

Delapan rancangan tersebut terdiri atas lima Raperda prakarsa Pemkab Bogor dan tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Bogor.