Wiyatno menjelaskan perpanjangan status tanggap darurat dilakukan karena hujan belum turun secara memadai, sementara kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sejumlah lokasi. Pemerintah daerah juga mempertimbangkan kondisi lapangan serta masukan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak terkait lainnya.
Melalui perpanjangan tersebut, upaya penanganan karhutla dan dampak kekeringan diharapkan dapat terus berjalan dengan dukungan koordinasi lintas instansi. Pemkab Kapuas bersama unsur terkait juga terus berupaya mengendalikan kebakaran agar tidak meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Wiyatno mengapresiasi kerja sama personel TNI, Polri, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta warga yang terlibat dalam pemadaman kebakaran di berbagai wilayah.