NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung berencana membentuk Badan Pengawas Wisata Tirtha (Balawista). Langkah ini diambil buntut insiden pasangan suami istri (pasutri) yang tewas terseret arus di Pantai Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali, akhir pekan lalu.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Klungkung I Gusti Agung Gde Putra Mahajaya mengungkapkan rencana pembentukan Balawista sudah disiapkan sejak lama. Namun, Pemkab Klungkung belum bisa merekrut tenaga Balawista karena terbentur aturan outsourcing pemerintah yang hanya mencakup petugas kebersihan, pengemudi, dan satpam.
Sebagai solusi, Dispar Klungkung menyiapkan skema kerja sama pengelolaan destinasi dengan Desa Adat Pesinggahan. "Nanti kami minta Balawistanya dibentuk oleh desa adat melalui pola kerja sama itu," ujar Gusti Mahajaya kepada NadiKabar, Senin (31/8/2026).
Mahajaya mengatakan petugas Balawista yang akan direkrut wajib memiliki kompetensi khusus penyelamatan perairan. Menurutnya, pelatihan dan mitigasi penanganan kedaruratan di wilayah perairan bakal melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Basarnas.