NADIKABAR.COM β€” Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, membantu pelaku usaha melindungi merek produk lokal melalui fasilitasi pendaftaran merek dan merek kolektif untuk menjaga identitas serta nilai ekonomi produk daerah.

Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani mengatakan perlindungan merek diperlukan agar identitas dan reputasi produk lokal, memiliki dasar hukum serta dapat dikembangkan sebagai aset ekonomi masyarakat.

β€œMerek merupakan identitas, aset ekonomi dan bagian dari reputasi suatu produk atau jasa yang perlu dilindungi dan dikembangkan secara berkelanjutan,” kata Tuti usai membuka program Penguatan Daya Saing Produk Unggulan Diseminasi Merek dan Merek Kolektif 2026 di Kuningan, Rabu.

Menurut dia, pengembangan produk lokal perlu disertai perlindungan hukum agar produk yang dihasilkan pelaku usaha memiliki identitas yang jelas dan dapat dikembangkan secara berkelanjutan.