NADIKABAR.COM — Ketua KPU Langkat Husni Mustofa diberhentikan sementara dari jabatannya karena dugaan penggelapan mobil dinas yang dipinjamkan oleh Pemkab Langkat. Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat Amril mengatakan jika pihaknya berkoordinasi dengan Sekertariat KPU Langkat soal langkah hukum.
"BPKAD masih berkoordinasi dengan Sekretariat KPU Langkat untuk langkah selanjutnya," kata Amril melalui pesan singkat, Senin (31/8/2026).
Ketua KPU Sumut Agus Arifin membenarkan soal Husni Mustofa diberhentikan sementara dari jabatannya. Penyebabnya karena dugaan penggelapan mobil dinas yang dipinjamkan oleh Pemkab Langkat.
"Iya diberhentikan sementara," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat dihubungi, Senin (31/8).