NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menghadapi keterbatasan mobil pemadam kebakaran (damkar). Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lombok Timur hanya memiliki tujuh mobil damkar, tetapi hanya lima yang bisa dioperasikan karena dua unit rusak.

Dua armada yang rusak masih diupayakan mendapatkan suku cadang. Proses perbaikan terkendala karena kendaraan tersebut merupakan produksi lama sehingga komponen yang dibutuhkan sulit didapatkan.

Kepala Dinas Damkarmat Lombok Timur, Widayat, mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena sebagian armada yang dimiliki sudah berusia cukup tua. Bahkan, terdapat kendaraan pengadaan pada 2004 dan 2005.

"Yang paling tua itu pengadaan tahun 2004. Sementara yang terbaru sekitar tahun 2016 atau 2017," kata Widayat, Selasa (1/9/2026).

Widayat menegaskan Damkarmat Lombok Timur kini tidak hanya membutuhkan peremajaan mobil damkar, tetapi membutuhkan penambahan armada baru. Kebutuhan armada baru dinilai penting untuk memperluas jangkauan pelayanan, mengingat wilayah Lombok Timur cukup luas dan memiliki sejumlah titik yang membutuhkan dukungan pemadam kebakaran.