NADIKABAR.COM — Wakil Bupati Malinau Jakaria mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, Kaltara, mengusulkan pemenuhan listrik di wilayah pedalaman dan perbatasan.

"Usulan ini kami sampaikan dalam rapat sinkronisasi usulan lokasi program Listrik Desa (Lisdes) dari pemerintah daerah serta fasilitasi penyiapan lahan dan penyelesaian perizinan lisdes di Tanjung Selor, Kamis (17/9/2026)," ujar Wabup Jakaria di Malinau, Kaltara, Jumat.

Rapat yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kantor PT PLN (Persero) UP3 Kaltara, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, dengan mengundang seluruh kepala daerah se-Kaltara ini, merupakan bagian dari program Listrik Desa (Lisdes) Tahun 2026-2029.

Menurut Wabup, dirinya menyampaikan kondisi kelistrikan di Kabupaten Malinau yang masih menghadapi sejumlah tantangan, khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan.

Jakaria menjelaskan Kabupaten Malinau memiliki wilayah yang sangat luas dengan kondisi geografis yang cukup sulit.

Wilayah tersebut terbagi dalam 15 kecamatan, dengan enam kecamatan berada di sekitar perkotaan dan sembilan kecamatan lainnya berada di wilayah pedalaman serta perbatasan.