"Dari setiap OPD yang menyerahkan aset yang sudah tidak layak pakai, kemudian kami himpun. Selanjutnya, dilakukan penilaian melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang," katanya.

Gimas menjamin kendaraan dinas sudah tidak memiliki tunggakan pajak. Dia mengatakan Pemkab akan melakukan lelang sejumlah aset lagi akhir tahun ini.

"Aset tergantung dari OPD-nya kami himpun dalam setahun ada masa lelang, kalau sempat nanti satu kali lelang lagi di bulan November-Desember," ucapnya.