Selain penggantian pagar, peremajaan itu juga mencakup optimalisasi saluran air untuk mengantisipasi genangan saat hujan deras.

Achmad mengatakan pemangkasan dahan pohon yang berpotensi membahayakan turut dilakukan sebagai bagian dari penataan lingkungan.

"Pengelola RPTRA juga dilibatkan untuk melakukan pengecatan ulang sejumlah bagian fasilitas. Keterlibatan ini diharapkan dapat mendukung pemeliharaan lingkungan agar tetap bersih dan tertata," tutur Achmad.

Peremajaan itu, kata dia, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga fungsi RPTRA sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

RPTRA yang memiliki luas 2.857,8 meter persegi itu pun diharapkan dapat menjadi tempat bermain dan tumbuh kembang anak. Selain itu, fasilitas tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berolahraga dan berinteraksi sosial.