NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo meminta semua pihak menahan diri dan tidak berspekulasi terkait pembakaran, perusakan, dan pengancaman Warung Mie dan Babi Tepi Sawah, di Desa Parangjoro. Pemkab menghormati setiap proses hukum terkait kasus tersebut.

"Hendaknya semua pihak menahan diri dan tidak berspekulasi," kata Plt Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, saat dihubungi NadiKabar, Senin (14/9/2026).

Lebih lanjut, Eko menyampaikan, kasus tersebut diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Dan Pemkab akan menghormati setiap proses hukum yang berlaku.