NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara memperkuat integritas antikorupsi bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan roda pemerintahan khususnya di sektor pelayanan publik di wilayah tersebut.

Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat mengatakan integritas antikorupsi menjadi fondasi penting untuk mencegah penyalahgunaan, pungutan liar serta gratifikasi dalam pelayanan publik.

"Abdi negara tidak hanya bertugas menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi harus memiliki integritas untuk berani menolak segala bentuk korupsi," ujar Jonius usai membuka Pelatihan Membangun Integritas dan Budaya Anti-Korupsi Tahun 2026 di Tapanuli Utara, Rabu.

Praktik seperti pungutan liar, suap, gratifikasi, nepotisme, hingga penyalahgunaan fasilitas dinas, kata dia, perlu dicegah dan ditangani agar tidak merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik.