NADIKABAR.COM — Pedagang di Pasar Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengeluhkan tumpukan sampah yang menimbulkan bau tak sedap. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengatakan sampah di pasar rutin diangkut, namun volumenya melebihi kapasitas angkutan sampah.

"Sampah di Pasar Labuan insyaallah diangkut setiap hari, namun volumenya memamg melebihi kapasitas angkut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang, Rahmat Zultika, kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).

Rahmat menduga tumpukan sampah di Pasar Labuan juga berasal dari warga yang tinggal di sekitar pasar. Menurutnya, hanya 30 kepala keluarga (KK) dari sembilan RT sekitar pasar yang terdaftar sebagai wajib retribusi (WR) atau membayar iuran sampah.

"Kampung Cigondang itu ada sembilan RT, tapi yang jadi wajib retribusi hanya 30-an KK saja. Bisa jadi sampah yang masuk ke Pasar Labuan selain berasal dari Pasar Labuan, juga berasal dari non WR," ujarnya.