"Karena hasil verifikasi sudah ada, harapan kita bisa melakukan percepatan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Masyarakat juga sudah menunggu, kapan koperasi ini mulai beroperasi," katanya.
Ia menegaskan, percepatan operasional KDKMP membutuhkan keterlibatan dan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, jajaran TNI, camat, kepala desa dan lurah, hingga pengurus koperasi serta manajer yang telah mendapatkan penugasan dari Agrinas.
Salah satu hal yang perlu segera dituntaskan adalah kelengkapan administrasi dan perizinan, sehingga koperasi yang telah memenuhi persyaratan dapat segera menjalankan aktivitas usahanya.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Wonosobo Achmad Fathoni, menjelaskan bahwa kesiapan operasional KDKMP tidak hanya ditentukan oleh selesainya pembangunan fisik gedung. Terdapat sejumlah tahapan yang harus dipenuhi, termasuk verifikasi lapangan serta pemeriksaan kesiapan sarana dan prasarana pendukung.