Ia memastikan Pemko Pekanbaru akan segera mempersiapkan pengusulan seluruh nama PPPK paruh waktu agar dapat ditetapkan menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Agung berharap proses pengusulan tersebut dapat berjalan lancar sehingga seluruh PPPK paruh waktu yang diusulkan benar-benar sudah berstatus penuh waktu pada Januari mendatang.

Menurutnya, perubahan status kepegawaian tersebut bukan hanya memberikan kepastian bagi para pegawai, tetapi juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat juga bisa semakin baik seiring meningkatnya kepastian status dan kesejahteraan para pegawai.