NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru siap menindaklanjuti rekomendasi kepolisian untuk menutup tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan langkah tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Agung mengatakan Pemko Pekanbaru mendukung langkah tegas Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, pemerintah daerah siap berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak tempat usaha yang terbukti digunakan untuk aktivitas melanggar hukum.
"Kalau memang ada rekomendasi dari Polda Riau untuk penutupan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai aturan. Kita tidak ingin tempat-tempat seperti itu justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum," kata Agung, Senin (12/10/2026).
Ia menilai penindakan terhadap tempat yang terbukti berkaitan dengan peredaran narkoba menjadi salah satu upaya untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Meski demikian, keputusan penutupan harus didasarkan pada bukti dan prosedur hukum agar tidak salah sasaran.