NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi mengajukan permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar menetapkan Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten. Dengan penetapan resmi tersebut, pembangunan wilayah diharapkan mendapat dukungan lebih besar dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Usulan penetapan tersebut disampaikan setelah disetujui bersama oleh Pemkot dan DPRD Kota Serang. Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman menyampaikan kepastian status Kota Serang sebagai ibu kota provinsi akan membawa bantuan pembangunan yang lebih besar.

"Dengan kepastian Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten, maka secara otomatis akan lebih banyak campur tangan provinsi dan pusat untuk penataan infrastruktur serta SDM," kata Muji, Selasa (6/10/2026).

Saat ini, kata Muji, bantuan pembangunan dari pusat dan Pemprov Banten sebenarnya sudah ada. Namun, jumlah program dan bantuan diyakini akan jauh lebih banyak jika status tersebut ditegaskan melalui Peraturan Pemerintah (PP).

"Sudah ada bantuan provinsi dan pusat untuk penataan infrastruktur. Namun, kalau sudah sah jadi ibu kota provinsi lewat Peraturan Pemerintah, tentu akan lebih banyak lagi program yang masuk," ujar Muji.