Kebutuhan verifikasi semakin penting setelah diberlakukannya sistem pendataan baru melalui MyPKP pada 2026. Di Kecamatan Baguala, misalnya, dari 880 data calon penerima yang diperiksa, hanya 439 unit yang dinyatakan valid sesuai kondisi di lapangan.
Selain RTLH, Pemkot Ambon juga menghadapi persoalan penataan kawasan permukiman kumuh. Data 2025 mencatat luas kawasan kumuh di kota itu mencapai 75,20 hektare sehingga membutuhkan penanganan terpadu.
“Melalui Digi-B’TaParAmbon, kita menggeser paradigma kerja pendataan. Pemetaan calon penerima dan kebutuhan hunian harus berbasis pada data yang terverifikasi dan aktual,” ujarnya.