Sementara itu, Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM Rudy Salahuddin menjelaskan penilaian kinerja PTSP dan PPB bertujuan mengevaluasi kualitas pelayanan perizinan sekaligus mendorong standardisasi layanan investasi di seluruh Indonesia.

Penilaian tahun 2026 melibatkan 571 objek penilaian yang terdiri atas 25 kementerian/lembaga dan 546 pemerintah daerah, meliputi 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

“Hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian, terutama terkait penguatan kompetensi sumber daya manusia pada layanan perizinan,” katanya.