NADIKABAR.COM — Pemkot Bandung mengambil kebijakan tegas setelah terjadi kebakaran di sebuah lahan pembuangan brangkal di Jalan Rereongan Sarupi, kawasan Puncak Ciumbuleuit. Lahan seluas 2,2 hektare itu akan ditutup setelah diduga melanggar masalah lingkungan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, kebakaran pada Senin (14/9) malam itu sudah terjadi selama 12 jam. Berdasarkan informasi yang ia terima, penyebab kebakaran diduga karena gas metan yang meledak dan akhirnya menimbulkan kobaran api.

"Di Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, ada sebuah tanah kosong milik swasta yang ternyata diduga menjadi tempat penimbunan barangkal atau puing dan penimbunan sampah ilegal," kata Farhan di lokasi, Selasa (15/9/2026).

"Nah, ini semalam terjadi kebakaran. Diduga karena ada gas metan di bawah dan kemudian merembet ke atas. Jadi selama kurang lebih hampir 12 jam ini, telah terjadi kebakaran lahan yang menimbulkan asap dan mengganggu ke mana-mana," ucapnya menambahkan.