NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu menghentikan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Padang Jati II akibat sejumlah siswa mengalami keracunan makanan beberapa waktu lalu.
Penghentian sementara tersebut dilakukan setelah Dinas Kesehatan Kota Bengkulu menerima hasil laboratorium dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat terkait makanan yang disalurkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi sejumlah sekolah di wilayah tersebut.
"Memang benar kita telah menerima surat hasil laboratorium BPOM dan diketahui beberapa sampel makanan ada yang tidak memenuhi syarat, ada juga yang memenuhi syarat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Nelly Hartati di Bengkulu, Senin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium BPOM Bengkulu terdapat dua dari enam sampel makanan yang diperiksa dari makanan program MBG di sekolah dasar negeri (SDN) 59 Kota Bengkulu tidak memenuhi syarat (TMS) mikrobiologi.