NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) menata sekitar 60 hingga 80 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Pasar Serdang, Kecamatan Kemayoran, untuk mengembalikan fungsi jalan dan mengurangi gangguan lalu lintas.
Lurah Serdang Suci Asliyati Slagai mengatakan penataan itu dilakukan karena keberadaan lapak pedagang di bahu jalan mempersempit ruang lalu lintas serta mengganggu akses pejalan kaki dan pengguna kendaraan.
“Kami menata teman-teman kita, rekan-rekan, saudara-saudara kita yang memiliki usaha di badan jalan untuk bisa memindahkan barang-barang mereka dan menempatkan ke tempat-tempat yang semestinya,” kata Suci di lokasi, Rabu.
Petugas, kata dia, mengimbau pedagang yang menggunakan badan jalan agar memindahkan barang dagangan ke tempat yang semestinya sehingga tidak mengganggu fungsi fasilitas umum.