Sobari menjelaskan dari 23 pohon yang ditangani, sebanyak 20 pohon dipangkas dengan kategori sedang, sedangkan tiga pohon lainnya ditebang.

"Penanganan dilakukan berdasarkan kondisi dan tingkat kerawanan masing-masing pohon," katanya.

Menurutnya, pohon yang dipangkas maupun ditebang umumnya memiliki sejumlah indikasi membahayakan, seperti batang keropos, pohon mati, serta batang atau dedaunan yang menutupi pencahayaan jalan dan mengganggu kabel udara.

Penanganan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko pohon tumbang yang berpotensi membahayakan keselamatan warga maupun pengguna jalan.