Selain itu, dia mengatakan dalam pelaksanaannya, pengamanan itu juga melibatkan petugas dari sejumlah kelurahan, yakni Pinang Ranti, Halim Perdanakusuma, Kebon Pala, dan Makasar.

"Kami sudah melakukan patroli gabungan tersebut sejak Minggu (1/11), mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai," ucap Robinhot.

Lebih lanjut, dia menuturkan kegiatan itu merupakan bagian dari antisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Makasar, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Berdasarkan laporan hasil patroli, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Petugas juga tidak menemukan adanya gangguan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan tersebut," ujar Robinhot.

Dia pun berharap langkah tersebut dapat mencegah munculnya aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat maupun fungsi kawasan hutan kota sebagai ruang terbuka hijau.

Sementara itu, Camat Makasar Dimas Prayudi membantah adanya praktik prostitusi di kawasan Hutan Kota Cawang.